-->

7 Cyber Crime terbesar di dunia

Kejahatan di dunia maya (cyber
crime) sekarang berada di urutan
kedua setelah kejahatan narkoba,
baik dilihat dari nilai keuntungan
materi yang diperolehnya, maupun
kerugian dan kerusakan bagi para
korbannya.
Meskipun beritanya sudah
berulangkali disiarkan oleh media,
tampaknya ketiadaan kesadaran
publik menjadi keuntungan bagi
pihak pencuri-pencuri itu, dan hal ini
dibuktikan oleh fakta bahwa
banyak orang masih bisa dicuri
hanya dengan trik-trik online yang
sederhana. Sebagian situs
menggiring anda melalui suatu
lika-liku implementasi digital paling
berbahaya di dunia, maka berhati-
hatilah dengan kegiatan online
anda.
Berikut ini adalah 7 besar kriminal-
kriminal di dunia maya, meskipun
nama-nama mereka adalah
samaran, tapi mereka nyata
adanya.

1. Kodiak
Tahun 1994, Kodiak mengakses
rekening dari beberapa pelanggan
perusahaan besar pada bank
utama dan mentransfer dana ke
rekening yang telah disiapkan oleh
kaki tangan mereka di Finlandia,
Amerika Serikat, Jerman, Israel dan
Inggris. Dalam tahun 2005, dia
dijatuhi hukuman dan dipenjara
selama tiga tahun. Diperkirakan
Kodiak telah mencuri sebesar 10,7
juta dollar.

2. Don Fanucci
Di usia 15 tahun, Don Fanucci
melakukan suatu rangkaian
serangan pada bulan Februari
2000 terhadap beberapa situs
web komersil ber-traffick tinggi.
Dia dihukum tahanan kota di
tempat tinggalnya, Montreal,
Quebec, pada 12 September 2001
selama delapan bulan dengan
penjagaan terbuka, satu tahun
masa percobaan, pembatasan
pemakaian Internet, dan denda.
Kerusakan ekonomi secara global
sebagai akibat serangan-
serangannya itu diyakini mencapai
7,5 juta hingga 1,2 milyar dollar.

3. Pox
Salah satu pencipta virus e-mail
“Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga
telah menginfeksi dan
melumpuhkan lebih dari 50 juta
komputer dan jaringan pada 4 Mei
2000. Virus tersebut juga
menyerang komputer-komputer
milik Pentagon, CIA dan organisasi-
organisasi besar lainnya dan
menyebabkan kerugian berjuta-
juta dolar akibat kerusakan-
kerusakan. Karena Pilipina tidak
mempunyai undang-undang yang
melawan kejahatan hacking
komputer, Fox tidak pernah
didakwa atas kejahatan-
kejahatannya.

4. Mishkal
Mishkal dituduh sebagai salah satu
godfather pemalsu kartu kredit di
Eropa Timur. Dia dan rekanan-
rekanannya dituduh memproduksi
secara masal kartu kredit dan
debet palsu. Pada satu titik,
mereka dilaporkan memiliki
pendapatan hingga 100.000
dollar per hari. Dia ditangkap
namun kemudian dibebaskan
setelah enam bulan ditahan, dan
dengan segera dicarikan
kedudukan di pemerintahan
Ukrainia – sebuah posisi yang akan
memberikan kepadanya kekebalan
otomatis dari penuntutan lebih
lanjut.

5. The Wiz dan Piotrek
The Wiz, 23 tahun, dan Piotrek, 27
tahun, dari Chelyabinsk, Rusia,
dihukum untuk sejumlah tuntutan
perkomplotan, berbagai kejahatan
komputer, dan penipuan mengikat
melawan lembaga-lembaga
keuangan di Seattle, Los Angeles
dan Texas. Di antaranya, mereka
mencuri database dari sekitar
50.000 kartu kredit. Keduanya
didenda dan dihukum sedikitnya
tiga tahun penjara.

6. Roper, Red_Skwyre, dan Dragov
Tiga orang ini adalah inti dari
jaringan kejahatan dunia maya
dengan memeras uang dari bank-
bank, Kasino-kasino internet, dan
berbagai bisnis berbasis web
lainnya. Strategi mereka
sederhana, yakni meng-hack dan
menahan proses transaksi rekening
untuk sebuah tebusan sebesar
40.000 dollar. Didakwa
menyebabkan kerusakan langsung
lebih dari 2 juta poundstarling dan
kerusakan-kerusakan tidak
langsung sekitar 40 juta
poundstarling. Dalam bulan
Oktober 2007, trio itu dinyatakan
bersalah dan dijatuhi hukuman
delapan tahun penjara.

7. Bandit
Bandit memanipulasi kira-kira
500.000 komputer dan
menyewakannya untuk aktivitas
kejahatan. Dia ditangkap pada
bulan November 2005 dalam
sebuah operasi FBI, dan dihukum
60 bulan penjara, dan
diperintahkan untuk menyerahkan
sebuah mobil mewahnya seharga
58.000 dollar yang berasal dari
hasil kejahatannya. Dia juga
diperintahkan untuk membayar
15.000 dollar sebagai ganti rugi
kepada pemerintah Amerika
Serikat untuk komputer-komputer
militer yang terinfeksi

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter