-->

Mendikbud: Akan Ada Materi Anti Narkoba di Kurikulum SD Hingga PT

RDBC - Melihat seriusnya permasalahan narkoba di Indonesia, Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukkan materi anti narkoba dalam kurikulum 2013, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Diharapkan penggunaan narkoba di dunia pendidikan bisa dicegah.

Mendikbud, M Nuh mengatakan, kurikulum tersebut akan masuk dalam ekstrakulikuler. Pihaknya juga akan meminta bantuan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjalankan kurikulum anti narkoba.

"Jadi dalam ekstrakulikuler akan kita tekankan betul mengenai pendidikan anti narkoba. Tentu nanti di dalam kulikuler juga disinggung, tapi lebih ke ekstrakulikuler," kata M Nuh di bandara Ahmad Yani Semarang, Minggu (3/2/2013).

Kerjasama dengan BNN, lanjut M Nuh, merupakan salah satu dari tiga hal yang disiapkan dalam pelaksanaan kurikulum anti narkoba. Sementara dua lainnya adalah konten kurikulum dan praktik di lapangan.

"Kerja sama dengan BNN karena mereka yang punya ilmu dan jaringan tentang anti narkoba. Konten ini tidak bisa hanya dihafal, tetapi harus dipraktikan seperti apa sih lapangannya," tandas mantan Rektor Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya itu.

"Konten sudah dirapikan, sudah lama itu. Dengan kendaraan kurikulum baru ini kita perkuat lah," imbuhnya.

Dalam praktik kurikulum anti narkoba, nantinya para siswa atau mahasiwa akan diajak ke tempat dimana bisa menunjukkan dampak buruk narkoba. Ada juga testimoni dari bekas pemakai narkoba.

"Kita datangkan orang-orang yang sudah tobat. Ada testimoni dari orang yang terkena dampak narkoba," ujarnya.

Kurikulum anti narkoba akan efektif diberlakukan mulai bulan Juli 2013. "Tapi kan enggak bisa nunggu sampai Juli, sekarang pun kita kerahkan," tutup M Nuh

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter