-->

A Rafiq Wafat, Fahd Rafiq Diizinkan Melayat Oleh Kalapas Sukamiskin

Terpidana kasus suap DPID Fahd Rafiq tengah berduka karena sang ayah A. Rafiq meninggal dunia pada Sabtu kemarin. Fahd yang kini ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung pun diizinkan untuk menjenguk.

"Diizinkan menjenguk oleh Kalapas Sukamiskin Bandung. Tengah malam tadi sudah sampai. Ini saya baru saja ketemu (dengan Fahd) di rumah duka," kata kuasa hukum Fahd, Rudy Alfonso ketika dihubungi, Minggu (20/1/2013).

Menurut Rudy, Fahd sampai ke rumah duka di Depok sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu dinihari tadi. Fahd meluncur ke Depok setelah mendapatkan izin dari pihak Lapas Sukamisikin.

"Tentunya dia berdukalah yang sedalam-dalamnya," kata Rudy.

Mengenai penahanan Fahd, kata Rudy, sudah dipindahkan Sukamiskin setelah sebelumnya sempat ditahan di rutan KPK dan Cipinang. Ini merupakan imbas dari keputusan Fahd yang tidak mengajukan banding dari vonis 2,5 tahun dari pengadilan Tipikor.

"Jadi sudah berkekuatan hukum tetap," kata Rudy.

Lapas Sukamiskin Bandung memang diperuntukkan untuk narapidana kasus korupsi. Fahd divonis bersalah karena terbukti menyuap mantan anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.

Pedangdut dan aktor A Rafiq meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 2 minggu. Fahd meninggal karena sakit jantung.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter