-->

69,7 % Anggota DPR Terindikasi Korupsi, Kepercayaan Publik Makin Merosot

Ravictory » News » Politik-Hukum - Rilis PPATK soal 69,7 persen anggota legislatif terindikasi korupsi mengejutkan banyak pihak. Data ini dinilai akan semakin mengurangi kepercayaan publik kepada anggota dewan.

"Ini akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada DPR, maka masyarakat akan semakin marah," ujar Pengamat Politik Charta Politika Arya Fernandes saat berbincang dengan detikcom, Minggu (6/1/2013).

Menurutnya, hasil temuan PPATK ini setali tiga uang dengan kecenderungan anggota dewan yang gemar berperilaku mewah dan juga menghabiskan banyak anggaran negara untuk kunjungan ke luar negeri yang banyak disorot publik.

"DPR juga semakin terlihat tak serius dalam melakukan program pemberantasan korupsi. Kalau DPR terus mempertahankan penyakit menahun ini, kalau nggak segera diobati maka akan menjalar ke hampir semua anggota dewan. Seperti sekarang ini," lanjutnya.

Selain itu, data ini akan semakin membuat masyarakat tidak lagi percaya pada partai politik dan politisi. "Orang menjadi malas dan tidak tertarik masuk ke dunia politik karena melihat perilaku anggota dewan yang korup," tutur Arya.

Menurutnya, rendahnya ketertarikan masyarakat terhadap parpol sudah terbukti di beberapa survei. Hal ini seharusnya segera direspon oleh parpol dengan membuktikan bahwa dirinya mampu menciptakan kader yang bersih.

"Ini bahaya, kaderisasi politik nggak ada. Parpol salah satu jalannya," kata Arya.

Pemasangan Iklan : ravictory87[at]gmail.com

Related Posts

3 comments

  1. bagaimana mau maju kalau ngara Indonesia terlalu sering korupsi?

    ReplyDelete
  2. seharusnya di beri pelajaran sejak dini tentang pelajaran korupsi agar indonesia bebas dari korupsi sejak dini ... Setuju ..

    ReplyDelete

Post a Comment

This Blog is DOFOLLOW, Well Please Comment and are not included in spam Thank You..

Cheers,

Admin

Subscribe Our Newsletter