-->

Agus Marto Terima Pengesahan APBN-P Tanpa Kenaikan BBM 1 April 2012

Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan menerima keputusan Paripurna DPR yang memutuskan APBN-P 2012 tanpa kenaikan harga BBM subsidi 1 April ini. 

"Setelah mengikuti dan mencermati dinamika dalam rapat paripurna soal RUU APBN-P 2012 ini dan telah diputuskan pengambilan rumusan baru pasal 7 ayat 6a tadi, pemerintah menyatakan sependapat dengan hasil tersebut," jelas
Agus dalam sambutan di akhir sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).

Dalam rapat tersebut akhirnya disetujui soal kenaikan BBM dengan syarat tertentu yang diatur dalam pasal 7 ayat 6A. Bunyi pasal yang disetujui Paripurna adalah:
"Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."

Lewat pasal inilah maka harga BBM subsidi batal naik pada 1 April 2012 nanti karena harga minyak rata-rata 6 bulan terakhir belum 15% di atas asumsi ICP baru US$ 105 per barel.

Adapun asumsi baru dalam APBN-P 2012 yaitu:

  • Pertumbuhan ekonomi 6,5%
  • Inflasi 6,8%
  • Nilai tukar rupiah Rp 9.000/US$
  • Harga minyak Indonesia (ICP) US$105 per barel
  • Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 5%
  • Lifting minyak 930 ribu barel per hari
Dalam APBN-P 2012 juga disetujui soal subsidi energi Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun.

Anggaran paket kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kompensasi lain Rp 25 triliun juga sudah disetujui meskipun kenaikan harga BBM belum pasti kapan dilakukan.

Paket ini terdiri dari BLT atau sekarang disebut bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) Rp 17,08 triliun, bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan Rp 7,88 triliun, dan tambahan anggaran program Keluarga Harapan Rp 591,5 miliar.

Sementara penerimaan dan hibah negara dalam APBN-P 2012 ditetapkan Rp 1.358,2 triliun. Ini terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1357,4 yang di dalamnya penerimaan perpajakan Rp 1.016,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 341,1 triliun. Lalu hibah negara ditargetkan Rp 800 miliar.

Untuk belanja negara ditargetkan Rp 1.548,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.053,2 triliun, dana transfer ke daerah Rp 478,8 triliun dan dana optimalisasi Rp 13,6 triliun.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 530,1 triliun, belanja non K/L Rp 532,2 triliun.

Dengan postur tersebut, maka anggaran pemerintah dalam APBN-P 2012 bakal defisit Rp 190,1 triliun (2,23% dari PDB). Defisit ini akan dipenuhi lewat pembiayaan dalam negeri Rp 194,5 triliun, sementara utang luar negeri akan dibayar sejumlah Rp 4,4 triliun.

Akhirnya sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie dan anggota DPR yang hadir menyepakati pengesahan APBN-P 2012.

Sebelumnya, Agus menyatakan hanya menyiapkan satu opsi yaitu meminta jumlah subsidi sebesar Rp 225 triliun. Hal ini sama saja dengan memilih opsi kenaikan harga BBM.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter