-->

Tiga Penyakit Budaya Birokrasi Koruptif yang Harus Diberantas

Ravictory » News » Politik-Hukum - Terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang belum menggembirakan, para pejabat terkait kompak menyimpulkan hal itu disebabkan adanya pelayanan publik yang masih bersifat koruptif. Berikut 3 gejala budaya birokrasi korup itu.

"Dari pengamatan saya, ada tiga penyakit kronis birokrasi yang bersifat koruptif," tutur Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso dalam perbincangan dengan ravictoryblogspotcom, Sabtu (5/1/2013).

Hal pertama yang disasar Agus adalah adanya praktik mark down penerimaan anggaran. Penurunan nilai penerimaan ini tentunya akan sangat merugikan kas negara. "Mark down penerimaan negara ini misalnya untuk pemungutan pajak dan retribusi," terang Agus.

Sedangkan hal nomor dua, merupakan kebalikan poin pertama: mark up pengeluaran anggaran. Menurut Agus selama ini, dia sering melihat adanya pola mark up pengeluaran di berbagai bidang. "Antara lain biaya pengadaan baran dan jasa," paparnya.

Dan poin terakhir adalah masih banyaknya praktik percaloan. Praktik liar ini, selain ilegal juga sama sekali tidak berkontribusi dalam penerimaan uang negara. "Seperti untuk mengurus perizinan dan penerimaan pegawai," terang Agus.

PPATK merupakan lembaga intelijen keuangan yang berperan dalam menganalisis data transaksi untuk kemudian diserahkan kepada penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian. Khusus untuk KPK, data dari PPATK tidak hanya bisa digunakan untuk bidang penindakan saja, namun juga dipakai untuk fungsi pencegahan korupsi.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad juga menyampaikan pandangannya mengenai rendahnya IPK Indonesia. Menurut Abraham hal tersebut disebabkan karena kurang transparannya pelayanan publik.

Pemasangan Iklan : ravictory87[at]gmail.com

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter