-->

Ingin Obati Mata Minus dengan Lasik? Ini Syaratnya

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi atau bahkan mengobati mata minus adalah dengan menggunakan laser atau yang lebih dikenal dengan Lasik. Apa sih syaratnya melakukan Lasik?

Kelainan refraksi menjadi kasus yang banyak ditemui, terjadi karena lensa mata tidak membiaskan cahaya dengan tepat pada retina sehingga gambaran yang terbentuk terlihat kabur.

Jenis refraksi yang umum dikenal antara lain mata minus (rabun jauh atau myopia), mata plus (rabun jauh atau hipermetropia) dan mata silidris (astigmatisma).

Meski dapat ditolong dengan alat bantu penglihatan seperti kacamata atau lensa kontak, refraksi berpotensi memburuk. Salah satu mengurangi atau mengobatinya adalah dengan Lasik.

Laser Assisted In Situ Keratomileusis (LASIK) menjadi metode yang kini semakin banyak digunakan untuk mengoreksi kelainan refraksi, seperti mata minus, mata plus dan mata silidris.

Metode ini bertujuan mengubah bentuk lapisan kornea agar pembiasan cahaya berlangsung sempurna.

"Tindakan Lasik dimulai dengan membuat lapisan tipis (flap) pada lapisan permukaan kornea mata. Flap kemudian dibuka dan bagian dalam kornea disinar dengan laser hingga terbentuk permukaan baru. Setelah penyinaran selesai, flap dikembalikan ke posisi semula dan proses Lasik pun selesai," jelas Direktur Medik sekaligus Ketua Cataract & Refractive Surgery Service Jakarta Eye Center (JEC) @ Kedoya, Dr. Setiyo Budi Riyanto, SpM, dalam konferensi pers di JEC @ Kedoya, Jl Terusan Arjuna Utara No 1 Kedoya, Jakarta, seperti ditulis Minggu (3/2/2013).

Namun Dr Setiyo menjelaskan, tidak semua orang dengan masalah kelainan refraksi dapat melakukan Lasik. Ada seleksi pasien yang harus dilakukan dokter mata.

Menurut Dr Setiyo, berikut beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum Anda melakukan Lasik:

1. Mengalami gangguan refraksi, seperti mata minus (rabun jauh atau myopia), mata plus (rabun jauh atau hipermetropia) dan mata silidris (astigmatisma), dan menggunakan kacamata.

2. Usia di atas 18 tahun. Orang di bawah usia 18 tahun belum diperbolehkan melakukan Lasik karena masih mengalami pertumbuhan dan perkembangan, yang dapat mengubah anatomi mata dan bisa saja menambah refraksi pada mata.

3. Tidak ada tekanan mata tinggi
4. Tidak ada infeksi
5. Tidak sedang hamil
6. Tidak ada gangguan pada retina
7. Tidak ada masalah katarak.

Untuk melakukan operasi Lasik, Dr Setiyo mengatakan hanya butuh waktu sekitar 15 menit untuk kedua mata.

Setelah itu, ada beberapa perawatan khusus yang harus dilakukan pasca operasi, yaitu:

1. Mata ditutup blok plastik 2-3 jam karena mata akan berair. Dalam kondisi ini pasien dianjurkan untuk tidur.

2. Pada saat bangun tidur, pasien bisa membuka blok plastik dan penglihatannya akan terasa lebih jelas.

3. Tidak boleh kena air selama 3 hari. Alasannya, karena ditakutkan air tidak steril yang dapat menyebabkan infeksi pada mata.

4. Dokter akan memberikan obat tetes untuk mempercepat pemulihan.

5. Setelah 3 hari, pasien diperbolehkan untuk mandi seperti biasa. Namun tidak boleh berenang hingga 1 bulan.

"Untuk di JEC @ Kedoya kami punya 3 pilihan harga untuk Lasik," jelas Dr. Darwan M. Purba, SpM, selaku Direktur Utama JEC @ Kedoya, sekaligus salah satu pendiri JEC.

Dr Purba menjelaskan, untuk harga paling ekonomis, Lasik dilakukan dengan M Lasik (Mikro Keratome atau pisau Lasik) dengan dikenai biaya untuk kedua mata yaksi Rp 9,5 juta.

Sejak tahun 2006, JEC pun memiliki teknologi Lasik tanpa pisau, yang bisa menjadi pilihan kedua. Dengan pilihan ini, pasien dikenai biaya sekitar Rp 20 juta untuk kedua mata.

Pilihan ketiga yaitu teknologi terbaru 6 Dimension Z-Lasik, yang dikenai biaya sekitar Rp 21 juta untuk kedua mata.

"6 Dimension Z-Lasik merupakan metode pengoreksi refraksi (mata minus, plus, silinder dan prebiopia) tercepat dan teraman di dunia. Saat dilakukan tindakan, meski mata pasien bergerak, sinar laser tetap bekerja di tempat yang tepat sehingga lebih aman," tutup Dr. Setiyo.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter