-->

Benarkah Jokowi Melanggar Ketentuan Cuti Kampanye?

Keikutsertaan Gubernur DKI Joko Widodo dalam kampanye pasangan Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki di Pilgub Jabar menyisakan masalah. Jokowi dituding melanggar aturan cuti. Benarkah?

Dalam wawancara sebelumnya, juru bicara Kemendagri Raydonnyzar Moenek menjadikan PP No 14 tahun 2009 tentang tata cara bagi pejabat negara dalam melaksanakan kampanye pemilihan umum sebagai dasar untuk tak memproses izin cuti Jokowi.

Dalam aturan itu disebutkan, seorang kepala daerah yang cuti kampanye harus mengajukan izin minimal 12 hari sebelum pelaksanaan dengan informasi yang detail soal acara dan maksud tujuan cuti. Nah, Jokowi rupanya baru mengajukan cuti pada tanggal 15 Februari 2013, sementara dia menemani Rieke-Teten kampanye pada 16-17 Februari di hari Sabtu dan Minggu.

Masalah ini rupanya direspons cepat oleh Panwaslu Jabar. Mereka kemudian merekomendasikan kepada KPU Jabar untuk memberi sanksi pada Rieke-Teten. Pasangan nomor lima itu dianggap melanggar Peraturan KPU No 14/2010 pasal 47 ayat 1 dan 2 di mana melibatkan pejabat negara tanpa cuti.

Saat dikonfirmasi soal ini, Jokowi dengan tegas membantahnya. Dia menegaskan, hari libur adalah hak baginya untuk membantu partai. Salah satunya dengan menjadi juru kampanye Rieke-Teten yang didukung oleh PDI Perjuangan.

"Kalau saya ambil cuti itu kalau saya nyalonkan pilgub, itu baru saya ambil cuti. Lha itu (waktu ikut kampanye) kan hak libur saya," kata Jokowi.

Siapa yang benar? Mari kita lihat aturan lain di PP nomor 14 tahun 2009 tersebut. PP itu membahas soal aturan cuti bagi pejabat negara yang ingin mencalonkan diri di Pemilu. Dalam PP itu tertuang aturan bagi pejabat daerah hingga pusat yang ikut dalam Pemilu. Tak ada pembahasan detail Pilgub atau pejabat yang ikut dalam kampanye. Namun, dalam pasal 10 ayat 3 ada ketentuan soal hari libur dan masa kampanye.

"Hari libur adalah hari bebas untuk melakukan kampanye di luar ketentuan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (3)." Demikian bunyi ayat tersebut.

Raydonnyzar saat hendak dikonfirmasi kembali soal ini masih belum mengangkat telepon.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter