Sobat Duraring, dalam waktu dekat, masyarakat Kota Bandung akan mempunyai peraturan yang cukup unik. Betapa tidak, rencananya setiap hari Rabu masyarakat harus menggunakan bahasa Sunda.
Wali Kota Bandung Dada Rosada menuturkan, ini dilakukan sebagai salah satu cara memelihara dan menunjukan identitas masyarakat sebagai masyarakat Sunda.
“Ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Penggunaan Pemeliharaan, dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda yang sudah disahkan,” tuturnya kepada wartawan, Senin (28/5/2012).
Dada menegaskan, masyarakat harus siap dengan Perda tersebut. Dia juga optimis masyarakat akan menjalankan perda tersebut.
Walaupun Perda sudah disahkan, namun hal itu perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota (Perwal). Meski demikian, penggunaan bahasa Sunda pada hari Rabu ini harus segera terlaksana tanpa adanya Perwal.
"Lebih cepat, lebih baik penggunaaan bahasa Sunda ini. Saat ini plang (bagian bawah) nama-nama jalan di kota Bandung saja sudah memakai aksara Sunda," tuturnya.
Berbeda dengan sang Wali Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan menuturkan Perda tersebut bisa dilaksanakan setelah Perwal dikeluarkan.
"Makanya saya meminta Perwal ini diutamakan, sehingga Perda Penggunaan Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda, bisa segera dilaksanakan," katanya.
Dalam Perda disebutkan, sasaran penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Sunda adalah kegiatan belajar mengajar pendidikan bahasa, sastra, dan aksara Sunda bagi peserta didik di setiap jenjang dan satuan pendidikan formal dan pendidikan non formal sesuai dengan tuntutan kurikulum muatan lokal wajib.
Tidak hanya itu, sasaran lain adalah kehidupan masyarakat yang santun dan bermartabat dengan berbahasa Sunda secara baik dan benar. Di pemerintahan terhadap penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara Sunda.
Hayu urang nyarios Sunda.. !
Post a Comment
Post a Comment
This Blog is DOFOLLOW, Well Please Comment and are not included in spam Thank You..
Cheers,
Admin